ASOE HABA :
Home » » Unsyiah; Antara Peugah Haba Lua Nanggroe


Tidak berlebihan jika kita masih terus mewacanakan Unsyiah. Cukup beralasan memang. Unsyiah adalah jantung hatinya rakyat Aceh. Dari Unsyiah muncul pemimpin-pemimpin besar. Dari Unsyiah terorbit ilmuwan-ilmuwan sejati. Dari Unsyiah tercetak guru-guru yang berbakti, dan banyak lagi lainnya hingga terakhir dari Unsyiah muncul rektor termuda di Indonesia.

Secara konseptual dan idealisme akademik saya terinspirasi wacanakan secara konktret ‘kesenjangan’ yang diciptakan Unsyiah terhadap civitas akademikanya. Semoga otokritik ini menjadi salah satu masukan dalam penyusunan ‘RPP’ bagi seorang guru Darmi dalam pengaplikasikan ‘program-pragram pembelajarannya’.
Sabtu, 2 September 2006, pada rapat senat terbuka dalam rangka dies natalis ke-45 Universitas Syiah Kuala, Rektor Unsyiah, di hadapan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Gubernur, dan pemuka masyarakat lainnya, termasuk civitas akademika, melaporkan segudang prestasi yang telah dicapai selama sepuluh tahun terakhir. Menurut pengamatan saya yang setiap hari berada di kampus Unsyiah selama 10 tahun terakhir, pengumuman prestasi tersebut hanya kamuflase, yang dalam ungkapan orang Aceh dikatakan sebagai peugah haba lua nanggroe, taloe keuieng ngom (pidato yang tidak sesuai dengan perbuatan) atau reudok na, ujeuen tan (harapan ada, realisasi nihil).

Coba tilik secara saksama, apa yang berubah secara substantif di kampus Unsyiah selama 10 tahun terakhir. Munculnya beberapa gedung baru yang relatif bagus (yang kini tidak terawat sebagaimana mestinya) dan beberapa fasilitas fisik lainnya, menurut saya bukan prestasi. Begitu juga dengan banyaknya sarjana yang diluluskan, bukan substansi prestasi. Secara substansi saya melihat Unsyiah belum melakukan sesuatu yang maksimal untuk masyarakat sesuai dengan semboyan yang diagung-agungkannya, yaitu “Jantung Hatinya Rakyat Aceh”.

Menurut hemat saya, hal substantif yang harus diprioritaskan berubah di Unsyiah, baik secara internal maupun eksternal, antara lain, sebagai berikut: (1) meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat Aceh secara makro melalui tindakan-tindakan yang nyata, (2) memberdayakan etos kerja dan kedisiplinan civitas akademikanya (dosen, karyawan, dan mahasiswa), (3) mewujudkan kesejahteraan secara proporsional bagi warga civitas akademikanya, (4) menciptakan suasana kehidupan kampus yang islami, indah terawat, dan menyejukkan siapa saja yang menjadi warganya.

Empat hal substantif tersebut bukan hal yang mustahil dapat diwujudkan dalam tempo yang tidak terlalu lama. Cuma saja dibutuhkan kemauan yang keras, keikhlasan yang tulus, keterbukaan yang jujur, wawasan yang luas, dan keberanian yang tegas dalam bersikap, berbuat, dan bertindak dengan memegang teguh prinsip-prinsip akademik. Saya optimis, semua potensi itu dimiliki oleh seorang guru Darni, kolega sekaligus guru saya itu. Kita berdoa dan menantikan wujud aksi yang akan dilakoninya. Yang jelas, ada sebuah pesan syariat yang perlu diperhatihan oleh guru Darni, “Atas diri kita terbeban tanggung jawab moral mewujudkan kondisi masa depan yang lebih baik bagi generasi”.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Unsyiah dituntut menghasilkan sarjana-sarjana yang potensial dan berkualitas yang dapat berkontribusi secara aktif dan positif bagi terwujudnya kualitas pendidikan di NAD yang pada akhirnya dapat memajukan NAD secara umum. Terkait dengan hal ini sudah pernah saya sitir (Serambi Idonesia Edisi 29 Agustus 2007).

Kemudian, etos kerja dan kedisiplinan civitas akademika Unsyiah perlu dibenahi secara serius. Kenyataan selama ini sepertinya tidak ada kepedulian untuk itu. Sanksi akademik terlalu longgar sehingga etos kerja dan kedisiplinan civita akademika kurang. Coba buat penelitian, berapa persen dosen yang menjalankan tugas sebagaimana mestinya (mengajar, meneliti, mengabdi) sesuai dengan ruh tridarma perguruan tinggi. Berapa persen karyawan yang melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Berapa persen mahasiswa yang belajar sebagaimana tuntutan sistem SKS. Berapa jam kampus Unsyiah bergeliat efektif setiap hari? Tidak lebih dari 5 jam (bandingkan dengan, misalnya, ITB, UI, UGM, dan USU). Mahasiswa lebih memilih nongkrong-ngobrol berjam-jam di cafe-cafe ketimbang berdiskusi atau membaca buku di perpustakaan sehingga sedikit sekali di antara mereka yang kritis, kreatif, dan prestatif. Berdasarkan penyurveian itu, kita akan menemukan angka-angka persentase yang signifikan untuk mengatakan bahwa etos kerja dan kedisiplinan civitas akademika kita rendah. Kondisi ini tidak baik jika dibiarkan terus tanpa ada yang mengiterupsi.

Selanjutnya, mewujudkan kesejahteraan secara proporsional bagi warga civitas akademikanya memang tidak mudah, tetapi penting dan dapat atau sangat mungkin dilakukan. Saya mengamati kesenjangan yang terjadi antarwarga civitas akademika Unsyiah sudah pada tahap membahayakan. Seorang leader harus adil dan bijak dalam memperlakukan konstituennya. Prinsip proporsional dalam membagi harus dijunjung tinggi. Artinya, nyang patôt cok sihah, nyang pantah cok sideupa. Terkait dengan kondisi ini, saya mengamati bahwa selama ini prinsip itu belum dijunjung tinggi oleh pemegang kekuasaan di Unsyiah. Yang terjadi malah sebaliknya, yang berkapasitas tidak mendapat fasilitas dan yang ‘pas-pasan’ justru melimpah. Sangat ironis jika seorang ilmuwan sejati dengan kapasitas doktor atau magister, tidak mendapat fasilitas yang layak dalam mengimprovisasikan keilmuannya sebagai wujud apresiasi dari almamaternya. Bagi mereka, jangankan berharap mendapat ruang kerja khusus, kursi tempat duduk sebentar setelah lelah mengajar pun tidak terpenuhi, padahal orang-orang potensial seperti itu perlu diberdayakan sebagai aset yang tak ternilai harganya.

Begitu juga jika kita tilik peruntukan rumah dinas Unsyiah selama ini terkesan sangat tidak logis. Coba bayangkan, cukup banyak dosen terdahulu yang kini sudah relatif mapan, tetapi tidak mau hengkang dari rumah pinjaman itu. Sebagian dari rumah tersebut malah kini dijadikan tambang emas oleh peminjamnya. Artinya, tidak sedikit rumah-rumah tersebut yang sudah disulap menjadi ‘apartemen’ dan dikontrakkan kepada mahasiswa dengan harga yang melambung. Jadi, tidak jelas lagi sampai pada generasi mana batas peminjaman itu; istri, anak, cucu, atau cucu anak atau anak cucu. Yang jelas semua ada aturannya. Terkait dengan hal ini, saya pernah mendengar ulama yang menyampaikan khutbah di masjid jamik Kopelma Darussalam beberapa kali yang intinya menyampaikan bahwa akhir-akhir ini banyak orang yang tidak berhak lagi tinggal di rumah dinas tersebut, tetapi masih tetap tidak mau melepaskannya kepada yang berhak atau yang lebih berhak. Secara syariat Islam itu haram, tetapi siapa takut. Di pihak lain, sebuah fakta miris yang tidak dapat ditutupi adalah cukup banyak dosen Unsyiah, terlebih dosen muda yang diangkat dalam 10 tahun terakhir sangat membutuhkan dipinjamkan sebentar rumah negara itu kepadanya. Ada pula kasus, yang tanpa peraturan, menyerobot dan membangun rumah secara pribadi di tanah-tanah Unsyiah. Bagaimana kalau saya juga membangunnya. Siapa yang bisa menjelaskan semua ini? Dalam hal ini saya menyarankan kepada guru Darni, jika tidak mampu menertibkan hal itu, adakan program tabung uang, beli tanah, dan bangun perumahan dosen yang lain. Hal itu urgen diprioritaskan realisasinya.Yang jelas kami yang muda-muda sangat membutuhkan itu. Kami ingin membahagiakan keluarga kami alakadarnya. Kami ingin memberi gizi yang baik untuk anak-anak kami, kami ingin menyekolahkan putra-putri kami. Akan tetapi, semua itu sangat sulit bagi kami karena untuk membayar biaya kontrakan setiap tahun kami terpaksa berhutang pada bank yang ujung-ujungnya juga menjerat leher. Jika pendahulu-pendahulu kami dianggap perintis sehingga layak diabadikan untuknya rumah dinas sebagai salah satu bentuk apresiasi, timbul pertanyaan baru, apakah pendidikan itu cukup hanya dirintis, tidak perlu dilanjutkan? Jadi, anggapan itu hanya alasan yang dicari-cari. Seharusnya Unsyiah bisa dan mampu menyejahterakan civitas akadekikanya secara proporsional sehingga tercipta keharmonisan dan kebersamaan dalam keluarga besar Unsyiah. Nyang kayem jak geupeudéngdéng situek, nyang sigögö duek gepeudieueng tika. Begitu pula jika ada dosen yang didutakan berangkat dalam misi mengharumkan nama Unsyiah, tidak mendapat apresiasi yang setimpal. Jangankan memberi bonus uang saku, tiket pesawat pun ditanggung sendiri. Selain itu, membayar honorarium mengajar Mata Kuliah Umum (MKU) sebesar Rp9000,00 (sembilan ribu rupiah) per 100 menit tatap muka kepada dosen, sampai hari ini, jelas-jelas merupakan pelecehan profesionalisme akademik. Jadi, jangan salahkan secara sepihak jika ada dosen yang memilih bekerja dan menerima honor dari pihak di luar kampus karena boh sidom di luar kampus besar-besar.

Dalam pada itu, orang tua yang membagikan uang jajan kepada anaknya yang tidak didasarkan pada tingkat kebutuhan juga tidak proporsional, sekaligus tidak profesional. Begitulah yang dilakukan orang tua Unsyiah selama ini. Misalnya, secara rasio jumlah mahasiswanya FKIP merupakan pemasok devisa terbesar dalam keluarga Unsyiah. Namun, apa kompensasinya? FKIP terbanyak jumlah dosennya, dan apa jadinya jika dana taktis atau rumah bantuan untuk korban tsunami dikuotakan sama rata setiap fakultas. Itulah yang disebut ketidakadilan sosial yang berimbas pada kecemburuan sosial dan berbias pada kemarahan sosial. Semoga guru Darni mampu menyempitkan kesenjangan ini.

Terakhir, yang lebih penting dari semuanya adalah terciptanya suasana kehidupan kampus yang islami, indah terawat, dan menyejukkan bagi siapa saja yang menjadi warganya. Dalam hal ini saya mengamati bahwa sepertinya Unsyiah sulit sekali mewujudkan kondisi tersebut. Dengan didasari atas syariat Islam, beberapa waktu lalu Rektor Unsyiah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Etika Warga Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala yang mengharuskan warga civitas akademikanya menegakkan etika di kampus, baik etika universal maupun etika spiritual. Intinya, dosen, karyawan, dan mahasiswa, termasuk jajaran penguasa kampus, diwajibkan bersikap, berbuat, dan sebagainya sesuai dengan syariat Islam. Saya mengamati surat keputusan itu tidak dikawal. Artinya, baik si pembuat maupun sasaran pembuatan tidak mengindahkannya. Pengejawantahan syariat Islam sama saja dengan masa sebelum dikeluarkan SK tersebut. Perhatikan, bagaimana gaya berpakaian, bergaul, bersikap mahasiswa Unsyiah setelah dikeluarkan SK itu. Khusus kepada mahasiswa putri, mereka memang menutup aurat, tapi hakikatnya tidak karena pakaian mereka ketat membalut. Apalagi cukup banyak di antara mereka yang memakai celana jean super ketat yang seharusnya tidak dipakai karena alasan syariat. Begitu juga di ruang-ruang kuliah, mereka duduk gabung laki-laki perempuan, padahal masih bisa dipisahkan. Atas kondisi ini harus ada kepedulian semua pihak, khususnya dosen yang memiliki otoritas tanggung jawab moral atas anak-anak didik mereka, lebih khusus lagi rektor sebagai pemegang mandat untuk dapat secara tegas menegakkan peraturan yang berlaku.

Selain itu, kampus yang indah dan terawat menjadi impian semua pihak. Apa yang terlihat di kampus Unsyiah. Secara umum boleh dikatakan tidak terawat dengan baik. Betapa tidak, coba survei ruang-ruang kuliah yang ada di Unsyiah, khususnya Ruang Kuliah Umum yang dipinjampakaikan kepada semua fakultas untuk perkuliahan MKU. Berapa persen ruang beserta fasilitasnya yang layak pakai. Hampir semua gedung tersedia kamar mandi, toilet, atau tempat bersuci. Akan tetapi, hampir semua tempat bersuci itu tidak layak pakai. Sebagai dosen, jika saya sakit perut di kampus, saya harus buru-buru pulang ke rumah karena di kampus tidak tersedia tempat penuntasan yang layak, kecuali di ruang-ruang rektor atau dekan. Bukankah hal-hal seperti itu merupakan hak minimal warga civitas akademika. Yang jelas, menurut hemat saya dana perawatan itu ada, dan tidak kecil, namun entah ke mana mengalirnya. Hanya Allah swt. yang tahu. Saya merindukan kampus seperti ITB, UI, Unpad, dan USU (tidak usah ke lua nanggroe) karena, di sana, jika kita sakit perut di rumah, kita buru-buru ingin ke kampus untuk menuntaskannya sebab fasilitas yang ada di kampus jauh lebih nyaman daripada yang ada di rumah. Begitulah orang yang atas mereka tidak ada Undang-Undang Syariat Islam, tapi menjalankan apa yang sudah menjadi dasar syariat Islam, yaitu dalam bahasa Islam disebut taharah (bab pertama pelajaran syariat). Sebagai solusi yang paling tepat, menurut saya guru Darni harus menuntaskan segera proyek Islamic Centre yang telah digagas dan diletakbatupertamakan dengan cukup baik oleh pendahulunya sekitar lebih kurang 20 tahun silam. Tidak masuk akal rasanya proyek yang satu paket dengan masjid jamik Kopelma Darussalam itu tidak ada progres yang signifikan proses pembangunannya, masjidnya saja boleh ditaksir berapa persen yang sudah siap. Tidak logis memang, padahal subsidi untuk itu terus-menerus disuit langsung dari gaji dosen, karyawan, dan SPP mahasiswa. Belum lagi dari penyumbang-penyumbang lainnya. Sebagai pemimpin kita berdosa dengan Allah swt. jika hal-hal seperti itu tak terurus dengan baik dan benar.

Untuk mewujudkan semua itu , betul seperti apa yang dikatakan Yuswar Yunus, yaitu guru Darni harus berani melawan ketergantungan (dari bisikan-bisikan setan). Guru Darni harus tancap gas dalam kemandiriannya sebagai top leader bersama kabinet yang dipercayainya, dan berani pula mengesampingkan hal-hal yang hana meu’oh yang menurut pengamatan saya biang dari segala ketidakmajuan kita selama ini.
Demikianlah beberapa cacatan penting untuk diprioritaskan realisasinya. Sekali lagi, tulisan ini tidak bertendensi apa pun, kecuali ingin membahani sedikit materi kepada kolega yang kebetulan sejurusan dengan saya di sekolah guru. Bravo guru Darni! Saya yakin dan percaya, dengan kecerdasan ganda dan ditunjang dengan pengalaman global memadai yang Anda miliki, Anda dapat menggiring kampus jantung hatinya rakyat Aceh ini ke percaturan global yang positif demi bangkitnya peradaban baru yang lebih baik di NAD secara khusus, dan Nusantara secara umum. Kami selalu berdoa untuk itu. A fool may give a wise man counsel. Dirgahayu Unsyiah!

Azwardi, S.Pd., M.Hum.
Dosen FKIP Unsyiah


Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. acehLAMhaba - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger